Selain Menggenjot PAD, Fraksi - Fraksi DPRD Batam Harapkan Pemko Membuka Lapangan Kerja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Selain Menggenjot PAD, Fraksi - Fraksi DPRD Batam Harapkan Pemko Membuka Lapangan Kerja


BATAM, Infokepri.com – Juru bicara Fraksi Demokrat,  Sumali mengatakan setelah mencermati laporan Pertanggung jawaban APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan oleh Walikota Batam, H Rudi SE Fraksi Demokrat menilai realisasi pendapatan masih belum maksimal, perlu ditingkatkan dengan inovasi - invovasi dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun berikutnya dengan menerapkan pajak online, menghindari kebocoran - kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi.

“Dari Realisasi Belanja dan transfer, Kinerja dinas dapat ditingkatkan kedepannya, sehingga anggaran belanja dapat  dimaksimalkan, untuk kebutuhan biaya pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Sementara itu pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Firman Ucok Tambusai menyampaikan bahwa kota Batam baru saja melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), semoga saja anak didik dapat ditampung semua untuk melanjutkan pendidikannya, disamping hal itu dari pantauan kami pengangguran semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“ Kami meminta Pemko Batam membuka lapangan kerja bagi saudara-saudara dan anak kita semua,” katanya..

Terkait penyampaian Walikota Batam tentang Ranperda APBD Tahun 2018, setalah kami mencermati, kami dari fraksi partai PAN menerima dan semoga dilipat gandakan tahun yang akan datang.

Fraksi Nasdem yang disampaikan juru bicaranyanya Amintas Tambunan mengatakan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya Sukaryo mengatakan pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, dimana pertumbuhan pada tahun 2017 tumbuh hanya sekitar 2.5% kelesuan ekonomi Batam dapat dilihat pada melambatnya pertumbuhan lapangan usaha di mana sektor industri dari 1.80%  turun menjadi 1.73%, Kontruksi 0.64% turun menjadi  0.63% penyedian akomodasi dan makanan, minuman dari 5.88% turun menjadi 5.41%, Real estate 3.87%  turun menjadi  3.73%,
Demikian juga dengan Jasa pendidikan semula 7.25% turun menjadi 3.45%, Jasa kesehatan dan sosial 9.83% turun menjadi 2.15%.
“ Kami dari fraksi PKS berharap kedepannya dalam penetapan target pada PAD serta penyusunan APBD kota Batam, dapat melihat realita pertumbuhan ekonomi kota Batam saat ini, sehingga program dan target yang dirancang dapat langsung tercapai serta menyentuh dan memberikan solusi bagi masyarakat Batam yang saat ini semakin sulit dalam hal ekonomi,” katanya.

Aman juru bicara Fraksi Hanura mengatakan agar Pemko Batam menggenjot PAD dari beberapa sektor yang telah direncanakan dengan membuat formula baru berdasarkan para kajian akedemis agar pencapaian lebih terukur dan akuntable.
Fraksi Hanura merekomendasikan kepada Pemko Batam agar memberikan sanksi atau punishman kepada OPD yang serapan anggarannya rendah.

Fraksi Persatuan Keadilan melalui juru bicaranya Eki Kurniawan mengharapkan Pemko Batam agar segera menindak lanjuti catatan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan keuangan daerah.
Segala sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, tidak dibenarkan untuk dilaksanakan sebelum ada ketentuan, kecuali jika Walikota Batam menyiapkan aturan yang bersifat yuridis yang bisa dipertanggung jawabkan, oleh karena itu Walikota diminta untuk taat dalam azas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin SE. MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Batam, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam, Sekwan DPRD Kota Batam, unsur FKPD Kota Batam, sejmlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin SE. MM mengatakan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Pertanggung jawaban APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 maka mekanisame selanjutnya adalah tanggapan dan jawaban dari walikota Batam, terhadap pandangan fraksi yang telah diagendakan oleh badan musyarawah DPRD pada tanggal 3 Juli 2019.
(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel