KSOP Karimun Sosialisasikan Penerapan Ticketting Berbasis Android Dengan Menggelar FGD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KSOP Karimun Sosialisasikan Penerapan Ticketting Berbasis Android Dengan Menggelar FGD



KARIMUN, Infokepri.com  - Untuk mensukseskan penenerapan Ticketting berbasis Android,  Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikannya bersama operator  kapal dan intansi terkait, Kamis (08/08/2019) di Hotel Aston, Karimun.

Turut hadir dalam kegiatan ini operator kapal, intansi terkait dan tamu undangan lainya.

Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Junaidi mengatakan FGD dan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara operator Kapal dan stakeholder terkait dalam rangka penerapan E-ticketting  berbasis Android untuk mempermudah pembelian Tiket Kapal .

Ia menyebutkan FGD dan sosialisasi ini untuk menindak lanjuti rencana penerapan Eticketing bersama stkeholder melalui sitem Android

Seluruh masukan- masukan tetap akan kita tampung dari berbagai stakeholder dan operator kapal untuk penyempurnaan sistem Eticketting sehingga nantinya berjalan dengan baik.

" Sebelumnya kita sudah uji coba penggunaan Eticketting  di PT Lin KM Oceana  sudah secara suka rela untuk melakukan uji Eticketting, disamping pembayaran secara Kas money,” kata Junaidi

Junaidi mengatakan untuk kedepannya akan mengembangkan sitem online melalui perangkat Androit , untuk mempermudah pengguna jasa pelayaran  memesan ticket.

Dengan diterapkannya E-ticketting ini nanti selain mempermudah operator, E-ticketting ini juga untuk mengetahui data pasti atau manives penumpang yang tercatat secara pasti selain mencegah overload ini juga demi keselamtan pelayaran.

Dan yang paling penting iyalah untuk merubah mansej dari manual ke sistim Online atau digital, oleh sebab itu kita akan terus mengembangkan sistem sehingga sistem aplikasi diandroid segera dapat diterapkan.   
(RN/Jup)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel