Pemprov Kepri Ingatkan Pejabat Pemerintah Tidak Keluar Daerah Untuk Mencegah Penyebaran Covid - 19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Ingatkan Pejabat Pemerintah Tidak Keluar Daerah Untuk Mencegah Penyebaran Covid - 19



TANJUNGPINANG, Infokepri.com  – Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kepri, Tjetjep mengingatkan agar pejabat pemerintahan untuk tidak keluar daerah agar terhindar dari penularan Corona Virus Desease (Covid -19), Hal itu dilakukan lantaran pejabat rentan tertular Covid-19 karena berhubungan dengan banyak pihak.

Lebih lanjut Tjetjep mengatakan staf di pemerintah yang bertugas melayani masyarakat harus menggunakan alat untuk melindungi diri seperti masker dan cairan pencuci tangan lantaran mereka melayani masyarakat dan rentan tertular Covid -19.

“ Setiap pejabat harus memiliki kesadaran diri untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah. Sebaiknya dihindari, dan kalau bisa tidak ke luar daerah,” kata Kadis Kesehatan Tjetjep, Senin (23/3/2020).

Tjetjep mengatakan Presiden Joko Widodo juga mengurangi pertemuan dengan orang, termasuk dengan kepala daerah dan pejabat di kabinet. Hal itu untuk mencegah penularan Covid -19.

“Rapat dengan kepala daerah yang biasanya dilaksanakan di Jakarta diganti dengan rapat melalui “teleconference”. Besok Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto “telecinference” membahas soal penanganan Covid -19,” katanya.

Ia menyebutkan cara-cara seperti itu paling ideal ditiru pejabat dan staf pemerintahan di daerah untuk mencegah penularan Covid -19.

“Plt gubernur ‘kan sudah mengingatkan juga agar tidak melakukan perjalanan dinas, dan menghindari keramaian. Semestinya itu dilaksanakan,” ucapnya.
 
Ia mendukung rencana Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk memeriksa seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.
 
“Itu bagus untuk memastikan kesehatam mereka, terutama yang telah melakukan perjalanan ke luar kota,” tuturnya.

Lebih lanjut Tjetjep mengatakan Covid -19 semakin hari semakin berkembang di Indonesia.  Jumlah pasien berdasarkan data 22 Maret 2020 sebanyak 506 orang sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam penanganan Covid -19.

Sedangkan ODP di Kepri untuk Batam 248 orang, Tanjungpinang 56 orang, Bintan 15 orang, Karimun 155 orang, Anambas 5 orang, Natuna 27 orang.
 
Sementara 52 orang lainnya berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam penanganan COVID-19.

“ Mereka terdiri dari Batam sebanyak 31 orang, Tanjungpinang 12 orang, Bintan satu orang, Karimun 5 orang, Anambas 2 orang, Natuna 1 orang,” katanya.  (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel