DPRD Kota Batam Harapkan Kehadiran Alfamart dan Indomaret Dapat Mengangkat Sektor UMKM - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Batam Harapkan Kehadiran Alfamart dan Indomaret Dapat Mengangkat Sektor UMKM



BATAM, Infokepri.com
– Wakil Ketua II DPRD kota Batam, Ruslan, M.Ali Wasyim, SH mengharapkan dengan kehadiran Alfamart dan Indomaret mengangkat sektor UMKM jadi berdampak positif, membesarkan sektor yang sudah ada yaitu UMKM tradisional.

“ Kami mendapat informasi ada 361 Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, jumlah itu tentu akan mematikan UMKM. Apalagi tidak adanya evaluasi dan berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan masa perijinannya. Kami menyakini, ini bisa meruntuhkan sektor perekonomian. dari sisi apapun kita tidak mampu berkompitesi atau bersaing,” kata Ruslan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam guna membahas maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam yang dilaksanakan  di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin, (22/06/2020).

Ruslan mencotohkan seperti keberadaan Pom bensin yang jaraknya diatur, tidak harus mengabaikan kearifan local dan muatan lokalnya juga harus dihadirkan. Jangan dengan kahadiran retail ini mematikan geliat pertumbuhan ekonomi kita. Khusunya di sektor tradisional.

Ia menyebutkan DPRD sebagai lembaga yang menjembatani pasti mendorong dan mendukung. Bagaimana para pelaku UMKM bisa tumbuh dan bertahan apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Harus bisa terimplementasi secara real tidak hanya sebagai wacana saja.

Sementara itu Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam, Mohammad Noer mengatakan pengusaha yang kebanyakan pengsuaha kelontongan dan rumahan, keberadaan usaha ritel level nasional sangat berdampak terhadap pelaku usaha kecil rumahan dan kelontongan, seperti dengan munculnya Alfamart dan Indomaret saat ini pelaku UMKM sangat terpukul sekali.

“ Kalau dulu usaha kelontongan terdapat dibeberapa titik perumahan/pemukiman sekarang sudah tidak ada. Pembunuhan pelan-pelan bagi kita untuk pengusaha kecil menengah. Untuk itu kami sangat keberatan dengan keberadaan gerai ini meskipun kebentur dengan aturan pusat ataupun daerah, paling tidak ada solusi, dan dikurangi keberadaannya,” katanya.

Ia menyebutkan mengetahui sisi positif dari keberadaan Indomaret dan Alfamart dapat mengangkat tenaga kerja local, satu gerai bisa mempekerjakan 4 orang, disisi lain keluarga yang mati usahanya ini sangat luar biasa dampaknya karena berpengaruh pada jumlah keluarga yang di tanggung minimal 7 orang.

Hal senada disampaikan anggota FORPPI kota Batam, Amdi mengatakan sudah lama kejadian ini dan berlarut - larut.

“ Saya lihat pemerintah terkesan tidak ada disini, karena sudah banyak pelaku usaha kecil menengah yang mati, setengah mati, dan pulang kampung akibat dari ijin yang saya kira sudah tidak terkontrol lagi,” katanya.

Ia menilai Pemerintah semena - mena memberikan ijin namun menurut dinas sudah sesuai prosedur, untuk itu kami perlu adanya investigasi bersama. Dimana gerai yang sepi dan akhirnya tutup kemudian bisa berpindah ke tempat yang lain.

Dalam hal ini, katanya, pemerintah perlu turun tangan jangan seenaknya saja. Dimana dampak dari ritel ini, satu gerai berdiri terdapat 4 pelaku usaha yang mati.

“ Kami meminta kepada anggota dan pimpinan DPRD kota Batam untuk memberikan perhatiannya, jangan hanya pencitraan saja untuk membantu UMKM memberikan ijin untuk ritel ini dilihat, ada Indomaret disitu juga ada Alfamart,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa menurut Walikota Batam tidak ada lagi yang baru, tapi kenyataannya tetap ada juga yang baru. Ijin yang sudah dikeluarkan lamanya berapa tahun dan apa bisa dilakukan perpanjangan apa tidak.

“ Untuk menyewa/membuka usaha yang berada depan/teras Alfamart dan Indomaret, bisa mencapai Rp 1 juta,- lebih. Untuk itu mohon adanya keringan, FORPPI meminta produk UMKM dijual di toko ritel, kalau perlu terdapat etalase khusus di toko ritel tersebut, seperti di daerah lainnya,” katanya.

Sementara itu, Marthen yang juga anggota FORPPI mengatakan dalam Permendag Nomor 53 tahun 2008 pendirian mini market baik berdiri sendiri serta terintregasi dengan pusat perbelanjaan atau bangunan lain, wajib memperhatikan  kepadatan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksestibilitas wilayah, dukungan ketersedian terstruktur dan keberadaan tradisional dan warung di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pada mini market tersebut.

Ia mempertanyakan bagaimana dinas terkait mengeluarkan ijin berdasarkan wilayah, dan dasarnya apa. Serta jaraknya bagaimana untuk setiap zonasinya. Karena pihaknya melihat ada kejanggalan tentang hal ini.

Lebih lanjut dikatakannya sesuai Perda No 0 tahun 2009, pendirian pusat perdagangan dan toko modern wajib mempertimbnagkan kondisi sosial dan ekonomi, pada pasal 17 ayat 4 hasil analisa kondisi sosial masyarakat, toko modern yang terintregasi dengan pusat perbelanjaan kita lihat dari kondisi dibeberapa daerah, dengan berdirinya ritel ada 4 sampai 10 pelaku usaha kecil menengah pada tutup artinya dari Perda No.10 tahun 2009 itu sudah tidak mempan lagi.

“ Jadi kami dari FORPPI mendorong DPRD Batam untuk merevisi,” katanya.

Menyikapi akan hal itu Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah mengatakan untuk keberadaan Indomaret dan Alfamart, berdasarkan data yang ada berjumlah 361 (Indomart 194, Alfamart 157) yang berdiri sejak tahun 2015 sampai dengan awal 2019. Dan semenjak tahun 2020 tidak ada penambahan baru, kecuali perpindahan lokasi.

Dasar perijinan sekarang ijin usaha, jadi di dinas penanaman modal hanya menyampaikan permohonan pemenuhan/komitmen persyaratan-persyaratan yang telah mereka lengkapi dan daftarkan.

Ia menyebutkan dalam OSS ini pelaku bisa cepat mengurus perijinan, Namun, untuk melakukan kontrol pihaknya sedikit lambat.

“ Kami tidak bisa menghalangi kalau persyaratan lengkap. Semenjak tahun 2019 kami memang tidak ada penambahan tapi kalau relokasi saja sebanyak 18. Kami tidak ada mengabaikan persyaratan dan aturan yang ada,” katanya.

Masukan-masukan dan hasil dari RDP ini akan kami laporkan ke Walikota Batam, ijin berusaha berapa lama, kalau melalui sistem OSS itu berlaku tidak ada batas waktu mengenai jarak menjadi bahan untuk pembahasan kami, termasuk nanti untuk di wilayah Sekupang setiap gerai wajib terdapat UMKM

Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Zulfikar mengatakan dalam pendataan UMKM yang berdampak Covid-19 ini, memang sedang lagi pendataan. Sekarang sudah mencapai 2000 an dan sedang diinput, dampak usahanya berkurang 50% kebanyakan 70 % dan bahkan ada yang tutup, karena berkurangnya pembeli atau sepi.

Tahun 2018 anggaran sekitar Rp 2,2 miliar,- tahun 2019 anggaran Rp 2,2 miliar,- dan tahun 2020 anggaran Rp 4,2 miliar untuk pembinaan dan pelatihan-pelatihan. Serta tahun ini ada bantuan dari Kementrian Koperasi dan UMKM.

Produk UMKM pernah kita coba membantu untuk produksinya dijual di Alfarmat dan Indomaret, serta bantuan dari Kementrian menjual produk UMKM di toko modern, hypermart, carrefour.

“ Namun, ada ketentuan berlaku dari mereka harus terdapat persyaratan IRT, halal barkot dan sebagainya. Jadi, kebanyakan UMKM kita belum mempunyai persyaratan tersebut. kecuali yang sudah agak mapan dan sudah maju. Untuk membantu UMKM dalam dana bergulir, sekarang dibawah BPKAD sejak tahun 2017 awal,” katanya.

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, anggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha,  Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam, Mohammad Noer, anggota FORPPI Batam, Amdi, Marthen, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah, Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Zulfikar, Wakil Ketua Kadin Batam, James M. Simaremare
(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel