Komisi III DPRD Batam Akan Sidak Ke Lokasi RTH di Perumahan Bumi Sarana Indah Batuaji - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi III DPRD Batam Akan Sidak Ke Lokasi RTH di Perumahan Bumi Sarana Indah Batuaji



BATAM, Infokepri.com
– Ketua Komisi III DPRD kota Batam Werton Panggabean memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan warga perumahan Bumi Sarana Indah I dan II guna membahas pembangunan Rumah Toko (Ruko) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi kedua perumahan tersebut yang digelar di ruang Komisi III DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (5/6/2020).

RDP itu juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD kota Batam, Djoko Mulyono, Muhammad Rudi, Tumbur Hutasoit, Dandis Rajagukguk, H Sumali dan pihak kelurahan Buliang, Sekcam Batuaji, pihak BP Batam, pihak kepolisian, Direktur PT Sarana Aji Pratama, Robby Syaiful, RW 16 dan RW 17 serta warga perumahan Bumi Sarana Indah I dan II.

Dalam RDP itu, Werton Panggabean menyebutkan kita tidak bisa mengatakan PT BSI membangun di lahan PT Sarana Aji Pratama, kedua perusahaan legalitasnya jelas.

Mereka (PT BSI) punya PL sesuai dengan luasnya dibangun, kurangnya pengawasan BP Batam kemungkinan besar saat melakukan pembangunan pihak PT BSI membangun bergeser dari titik koordinatnya yang merupakan lahan PT Sarana Aji Pratama.

“ Untuk itu dicari solusinya jangan sampai menyakiti masyarakat,” katanya.

Werton juga mengharapkan agar pihak PT Sarana Aji Pratama tidak bertindak yang dapat menyakiti hati masyarakat khususnya terkena imbas dari pembangunan ruko di RTH itu.

“ Saya harapkan pak Robby jangan bertindak yang dapat merugikan masyarakat,” kata Werton kepada Robby Syaiful.

Menyikapi akan hal itu, Robby Syaiful menerima himbauan dari Werton Panggabean itu. “ Iya pak,” jawab Robby Syaiful dengan menganggukkan kepalanya. 

Sebelumnya anggota Komisi I DPRD kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan sesuai dengan pertemuan pihak perangkat RT dan RW 16 dan RW 17 bahwa sudah ada surat kesepakatan antara pihak RT /RW dengan pihak PT Sarana Aji Pratama untuk menyetujui bahwa lahan Ruang Tata Hijau itu bisa dibangun oleh PT Sarana Aji Pratama.

“ Surat kesepakatan ini ditandatangani diatas materai loh,” kata Dandis Rajagukguk.

Menyikapi akan surat kesepakatan itu, salah seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga perumahan Sarana Bumi Indah mengatakan bahwa kesepakatan itu tidak diketahui oleh warga khususnya warga yang dekat di lahan RTH itu.

Bahkan temannya yang juga ibu rumah tangga warga perumahan Sarana Bumi Indah sempat menangis dan tidur terlentang di kursinya. Beruntung pihak kepolisian yang hadir dalam RDP itu berhasil membujuknya agar ibu itu tenang dan tidak menangis.

Setelah suasana kembali sejuk, Werton Panggabean menindak lanjuti yang disampaikan oleh Dandis Rajagukguk. Ia bahkan menunjukkan surat kesepakatan pihak RT dan RW 16 dan RW 17 dengan pihak PT Saran Aji Pratama.

Lebih lanjut Werton Panggagatakan menyebutkan bahwa Komisi III akan melakukan joint survey kembali ke lokasi lahan RTH itu untuk mencari solusi.  Ia mengharapkan agar survey itu juga dihadiri oleh pihak di damping oleh BP Batam dan BPN kota Batam serta instansi terkait Pemko Batam, pihak kelurahan Buliang dan kecamatan Batu Aji.

“ Komisi III DPRD Batam akan melakukan survey kembali dalam waktu dekat ini untuk melihat kejelasan dari titik koordinat dari PT BSI dan PT Sarana Aji Pratama,” katanya.
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel