KPU Kabupaten Lingga Ajukan Penambahan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar,- Untuk Belanja APD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU Kabupaten Lingga Ajukan Penambahan Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar,- Untuk Belanja APD


LINGGA, Infokepri.com
  - Paska terbitnya Perppu nomor  2 tahun 2020 KPU Kabupaten Lingga kembali mempersiapkan pelaksanaan tahapan yang sempat tertunda, sebagaimana diketahui Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak yang semula dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020 bergeser menjadi tanggal 9 Desember 2020, hal tesrebut disebabkan karena adanya bencana non alam yaitu wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia tidak terkecuali juga berdampaknya di Kabupaten Lingga.

Dan atas dasar hukum itulah KPU kabupaten Lingga sebagai penyelenggara pemilu harus siap menyambutnya dan menjadikan kondisi darurat kesehatan sebagai satu tantangan untuk tetap menjaga kualitas Pilkada sekaligus keselamatan bagi penyelenggara, peserta dan pemilih

"Adapun persiapan awal yang kita lakukan salah satunya adalah melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran yang telah dihibahkan pemerintah daerah ke KPU guna efisiensi dan optimalisasi anggaran yang tersedia saat ini dengan penyesuaian tananan kehidupan baru menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata ketua KPU kabupaten Lingga Juliyati, Selasa (09/06/2020)

Ia menyebutkan pihaknya telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah untuk penambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 3 milyar,-  yang mana anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara, mulai dari anggota KPU, PPK, PPS, PPDP, KPPS, Linmas, Sekretariat.

Selain itu, katanya, pihaknya juga mengusulkan pengadaan masker, sarung tangan untuk pemilih, selain APD usulan anggaran juga utk penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

"Penambahan TPS dilakukan guna mengurangi jumlah kerumunan orang di TPS, dimana semula maksimal pemilih per TPS adalah 800 pemilih dan kemudian dikurangi menjadi maksimal 500 pemilih per TPS, TPS yg semula diasumsikan berjumlah 230 TPS menjadi 246 TPS, terjadi penambahan 16 TPS, penambahan TPS ini tentu akan berdampak juga penambahan anggaran mulai dr pembuatan TPS,  Logistik dan operasionalnya,” katanya.

"Penambahan anggaran tersebut kemudian akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan akan kami laporkan ke KPU RI, dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lingga, Kapolres Lingga dan pihak pihak lainnya terkait beberapa tahapan yg akan segera kami laksanakan termasuk pelaksanaan tahapan yaitu pengaktifan kembali PPK dan Pelantikan PPS yang mana rencananya akan diaktifkan pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang dan juga membahas perihal tahapan yang dianggap penting seputaran pelaksanaan pemilihan serentak pada 09 Desember 2020 ini,” tambahnya.

Ia menyebutkan KPU kabupaten Lingga selaku penyelenggara sangat berharap dukungan pemerintah untuk memenuhi usulan penambahan anggaran, anggaran itu untuk keselamatan kita semua, keselamatan pemilih, peserta dan penyelenggara harus diutamakan dan menjadi tanggung jawab bersama.

“ Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mentaati anjuran pemerintah dalam  pencegahan covid 19,” tutup Juliyati
(Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel