Pelaku Pembobol Rumah Melawan, Ditindak Tegas dan Terukur - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelaku Pembobol Rumah Melawan, Ditindak Tegas dan Terukur

Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
BATAM, Infokepri.com - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kompol Andri Kurniawan SIK, MH mengungkapkan bahwa tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Minggu, (19/07/2020)

"Pada hari Sabtu (18/7) sekira pukul 17.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Taman Cipta Indah 2 Blok M No.12 Tanjung Uncang, Batu Aji-Batam," ujarnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim mengatakan sekira pukul 18.06 WIB pelaku berhasil diamankan, ketika pelaku menunjukkan tempat pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota, pelaku mengadakan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku inisial OS (Pria, 28 tahun) tetap melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas, terukur, dan berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Barang Bukti
Awalnya, sambung Kompol Andri Kurniawan SIK, MH mengatakan pada hari Rabu (15/7) pukul 10.30 WIB pelapor/korban (SY) alamat Perumahan Margonda Residence Blok A No.7 Batam Kota, keluar rumah untuk berangkat kerja.

Berikutnya, sekitar pukul 19.15 WIB pelapor/korban pulang ke rumah melihat lampu emergenzenya tidak menyala. Merasa curiga karena biasa lampu akan hidup pada pukul 18.00 WIB.

Setelah masuk kedalam rumah pelapor melihat MCB/meteran listrik dalam posisi off, dan serpihan kaca sudah berserakan dilantai yang berasal dari jendela lantai 2 rumah pelapor.

Mengetahui hal tersebut, pelapor segara menelepon Satpam Perumahan. Selanjutnya pelapor masuk kedalam rumah, melihat keadaan rumah posisi laci lemari dalam keadaan terbuka dan barang barang yang ada didalam laci sudah tidak ada lagi.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, 7 unit Jam Tangan ( Rolex, Timberland, Cerruti, Police, Chronoforce, Swiss Army, Casio), 1 buah Dompet Warna hitam, uang Tunai sejumlah Rp 29 ribu, 25 Coin Dollar Singapura, 1 Batang Kayu, Satu helai celana jean, 3 buah tas, 3 buah STNK, 2 buah paspor, dan beberapa dokumen berkas milik korban. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel