Gubernur Terpapar Covid-19, Pemprov Kepri Berlakukan Staffnya Kerja dari Rumah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Terpapar Covid-19, Pemprov Kepri Berlakukan Staffnya Kerja dari Rumah

Foto Istimewa (By Kominfokepri)
TANJUNG PINANG, Infokepri.com :Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memberlakukan kerja dari rumah selama 14 hari setelah Gubernur Isdianto dan belasan staf positif Covid-19. Senin, (03/08/2020)
 
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan kebijakan kerja dari rumah itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan sehingga sebanyak 25 persen ASN dan honorer tetap bekerja di kantor secara bergantian.

"Aktivitas di dinas, biro, badan, dan unit pelayanan dikurangi sampai kondisi kembali normal," katanya, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, di Tanjung Pinang - Kepri.

Ia melanjutkan, saat ini kepala dinas, biro dan kepala badan masih menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Bila hasil pemeriksaan swab positif, maka pejabat Eselon II tersebut harus dirawat atau dikarantina hingga sembuh. Sebaliknya, pejabat Eselon II yang hasilnya negatif, dapat bekerja, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap pejabat dan staf, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan gubernur mulai Minggu hingga Kamis," terangnya.

Terkait kejadian tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa, dan hasilnya negatif. Namun, tetap mengurangi interaksi saat menjalani tugas. "Untuk hal-hal penting harus berinteraksi, namun tetap pakai masker dan jaga jarak," tuturnya.

Selain itu, Petugas juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor pemerintahan untuk membunuh virus tersebut. "Mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir, dan kita dapat bekerja normal dengan menaati protokol kesehatan," tutupnya. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel