Pimpin Apel Upacara HKN, Pjs Sekdakab Asahan Tegaskan ASN Senantiasa Meningkatkan Disiplin - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pimpin Apel Upacara HKN, Pjs Sekdakab Asahan Tegaskan ASN Senantiasa Meningkatkan Disiplin

Pimpin Apel Upacara HKN, Pjs Sekdakab Asahan Tegaskan ASN Senantiasa Meningkatkan Disiplin


ASAHAN, Infokepri.com – Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) diharapkan senantiasa meningkatkan disiplin selaku pelayan masyarakat.

“ Saya mengharapkan ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan,” kata Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Asahan, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (17/02/2021)

Upacara itu juga dihadiri oleh para Asisten, OPD,  Para Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Asahan,  Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.

Pada Kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten Asahan kali ini, Sekretaris Daerah Juga menyerahkan Bantuan Penali Kasih kepada ASN yang memasuki masa pensiun sebanyak 25 orang masing-masing menerima Rp. 1 juta dan Bantuan Duka Cita kepada Anggota Korpri yang meninggal Dunia sebanyak 5 orang masing-masing ahli waris menerima Rp. 5 Juta.

Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa Kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan  dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan Kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Beliau juga menyampaikan bahwa setelah adanya Kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan maka Anggota Korpri Aktif yang meninggal Dunia Semula Menerima Santunan sebesar Rp. 5 Juta maka setelah Kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi Peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Sementara untuk Kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan , Ketua DPK Korpri Kab. Asahan  Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan Proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.

Diakhir upacara  Jhon Hardi kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh. (Par)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel