Lagi Pelaku Curas Beraksi di Batam, Melawan Saat Diamankan Didorr Petugas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lagi Pelaku Curas Beraksi di Batam, Melawan Saat Diamankan Didorr Petugas

Pelaku Curas
BATAM, Infokepri.com -
Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur, SIK membenarkan telah di amankannya dua orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curas/Jambret) dengan kekerasan yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh Opsnal Reskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
"Team Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 2 orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas/Jambret) berinisial JA (36 Tahun) dan DR (27 Tahun) di di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas," terangnya, Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam. Sabtu, (06/03/2021)
 
Barang Bukti
Kronologi, berawal pada hari Jumat (26/2) saat Korban berinisial LY sedang melintas di jalan Raya Seputaran Kota Mas Baloi, Lubuk Baja - Batam, menggunakan sepeda motor, yang mana pada saat tersebut datang pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakan di gantungan barang sepeda motor milik korban.
 
Tas korban berisikan 1 kartu ATM Bank BNI, 1 E-KTP, 1 SIM C, 1 STNK, 1 Ijajah SMA, uang tunai sebanyak Rp 90 Ribu dan 1 unit Handphone IPhone 8+ warna rose gold. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 8 Juta, dan langung melaporkan kejadian ke polresta Barelang.
 
Menerima laporan dari korban, tidak pidana Curas/Jambret yang terjadi Pada hari Jum’at (26/2) Pukul 12.00 WIB. Di Jalan Raya Seputaran Kota Mas Baloi, Lubuk Baja – Kota Batam.
 
Dengan gerak Cepat Team Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Curas.
 
Selanjutnya pada hari Jum’at (5/3) sekira pukul 15.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, sekira pukul 15.40 WIB.
 
Baca Juga:
 
Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Team Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
 
Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Barang Bukti yang Berhasil di amankanberupa 1 unit handphone Iphone 8 + warna Rose Gold, 1 buah tas warna Cream, 1 lembar Ijazah a.n. Letty Yohanis, 1 lembar STNK Motor 3724 CQ Leny Yohanis, 1 buah SIM C a.n Letty Yohanis, 1 buah NPWP an. Letty Yohanis, 1 buah dompet warna hitam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel