Tidak Memiliki Izin, Tim Satpol PP Menyegel Dua Unit Gudang Penyimpanan Bahan Bangunan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tidak Memiliki Izin, Tim Satpol PP Menyegel Dua Unit Gudang Penyimpanan Bahan Bangunan



ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kabupaten Asahan menyegel dua unit gudang penyimpanan bahan bangunan tanpa izin yang berada di dalam Kompleks Dipo Indah Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (18/03/2021).

Penyegelan itu didampingi Lurah Kelurahan Kisaran Barat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Kisaran Barat, utusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, dari pihak Kepolisian, TNI, Polisi Militer (PM) dan utusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manulang S.Sos melalui Plt Kabid Perundang – Undangan Pranudya Wisnu Murti, SH, penyegelan ini kami lakukan berawal dari keberatan warga Komplek Dipo Indah dan ternyata gudang Mega Baja tersebut tidak memiliki tanda daftar Gudang (izin) dan hingga penyegelan dia (pemilik gudang) belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen tanda daftar Gudangnya.

Dikatakannya pihak telah memberikan surat pemberitahuan terakhir agar mengosongkan lokasi gudang di tanggal 2 Maret 2021 dan hari ini batas waktunya berakhir untuk memenuhi segala kelengkapan administrasi sesuai dengan perundang – undangan dan dokumen-dokumen izin.

Petugas Satpol PP kabupaten Asahan telah melakukan tahapan-tahapan prosedurian antaralain telah memberikan surat himbauan dan teguran ke 1, 2 dan ke 3 serta surat peringatan, peringatan 1,2 dan 3, kita, pihaknya juga sudah mediasikan antara warga yang keberatan dengan pemilik gudang di Kantor Satpol PP dan pemilik gudang.

Ketika dilakukan mediasi  pemilik gudang berjanji akan mengurus izin gudangnya namun hingga penyegelan pemilik tidak dapat menunjukkan segala izin gudang tersebut.

Pemilik gudang tersebut dapat membuka segel itu setelah mengantongi seluruh izin gudangnya dan melaporkan kepada Satpol PP kabupaten Asahan dengan menunjukkan berkas yang asli.
Penyegelan itu dilakukan 

Tim Satpol PP Kabupaten Asahan dalam melakukan penyegelan tersebut dengan menerpakan Protokol Kesehatan.
 (Ti)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel