Komisi IV DPRD Batam Kembali Menjadwalkan RDPU Untuk Selesaikan Masalah Karyawan PT SMOE Indonesia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi IV DPRD Batam Kembali Menjadwalkan RDPU Untuk Selesaikan Masalah Karyawan PT SMOE Indonesia

 

Komisi IV DPRD Batam Kembali Menjadwalkan RDPU Untuk Selesaikan Masalah Karyawan PT SMOE Indonesia


BATAM, Infokepri.com – Komisi IV DPRD Kota Batam sangat menyesalkan sikap management PT SMOE Indonesia yang tidak dapat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam pada Senin (10/5/2021).

Namun pihak management PT SMOE Indonesia memberitahukan ke Komisi IV DPRD Kota Batam bahwa mereka bisa menghadiri RDPU pada tanggal 18 Mei 2021.

“ Sebenarnya jadwal kami pada tanggal 18 Mei 2021 mendatang sangat padat mulai pagi hingga pukul 14.00 WIB kami akan mengikuti rapat paripurna tetapi lantaran ada permintaan pihak management bisa mengikuti RDPU pada tanggal 18 Mei 2021 maka kami akan menjadwalkannya pada hari tersebut pada pukul 17 00 WIB ,” kata Ides Madri saat menghadiri RDPU pada Senin (10/5/2021)

RDPU itu dipimpin oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa didampingi Ides Madri dan M Yusuf serta dihadiri oleh  Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Batam Hendra Gunadi, Amuri dan Annisa Frinanda dari pihak Disnaker Kota Batam dan lebih dari 20 orang karyawan PT SMOE Indonesia.

RDPU itu digelar atas laporan dari sekitar 30 orang karyawan PT PT SMOE Indonesia yang kontrak kerjanya diputus secara sepihak oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja padahal sisa kontrak kerja mereka belum habis.

Menyikapi akan hal itu, Ides Madri menyebutkan jika memang hak-hak normatif seluruh karyawan PT SMOE Indonesia dilindungi maka Komisi IV DPRD Kota Batam akan memperjuangkannya,” katanya.

“ Kami akan memperjuangkan hak-hak dari bapak-bapak,” kata Ides Madri disambut riuh tepuk tangan seluruh karyawan PT SMOE Indonesia yang hadir dalam RDPU itu.

Ides Madri juga berpesan agar pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Batam dapat menghadiri RDPU yang akan digelar tanggal 18 Mei mendatang.

Sementara itu Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Batam Hendra Gunadi mengatakan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan pihak manegemen PT SMOE Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik sehingga tidak ada yang tersakiti.

“ Kita akan mediasi kedua belah pihak dan akan menghadiri RDPU yang akan digelar Komisi  IV DPRD Batam nantinya,” kata Hendra.

Hendra Gunadi juga mengatakan bahwa Disnaker Kota Batam selalu berupaya menyelesaikan persoalan Hubungan Industrial yang dilaporkan karyawan kepada mereka. (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel