Pengembangan BUMDes Parawisata, Kadispar Kepri: "Tidak Harus S2 yang Penting Wawasan" - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pengembangan BUMDes Parawisata, Kadispar Kepri: "Tidak Harus S2 yang Penting Wawasan"

Pengembangan BUMDes Parawisata, Kadispar Kepri: "Tidak Harus S2 yang Penting Wawasan"
Destinasi Wisata di Gurun Pasir Busung - Bintan
KEPRI, Infokepri.com -
Kepala Dinas Parawaisata Kepulauan Riau (Kadispar Kepri) menyampaikan bahwa  Gubernur Kepri sedang menggesa pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dan tak sedikit desa yang membidik sektor pariwisata sebagai usaha.
 
"Untuk desa yang bergerak di bidang pariwisata, akan kita bantu manajemennya. Sekarang yang menjadi masalah adalah manajemen. Kalau di Jawa, kepala desa itu banyak yang sudah S2. Namun, pada dasarnya tidak harus S2, tapi yang penting wawasannya luas seperti S2," terangnya, (9/10/21).
 
Ia mencotohkan seperti Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang walaupun hanya lulusan SMA dari Paket C, wawasannya tak kalah dari para lulusan strata 2.
 
Menurutnya, pola pikir dan wawasan yang paling dibutuhkan dalam mengembangkan desa wisata. Untuk mengimbangi hal itu, bagi desa yang ingin mengembangkan wisata sebagai usaha, dapat mengajak Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang sudah ada.
 
"Kalau desa membentuk BUMDes pariwisata, sebaiknya memanfaatkan Pokdarwis sebagai tenaga pelaksana. Karena mereka sudah terdidik," terangnya.
 
Lanjutnya, Pokdarwis sudah terbiasa mengelola objek wisata. BUMDes dapat menggandeng Pokdarwis dengan sistem bisa bagi hasil. Saat ini setidaknya ada 30 desa yang sedang mengembangkan desa wisata. Namun, pihaknya tidak yakin, kesemuanya dapat bertransformasi menjadi desa wisata yang mandiri.
 
Karena,ada banyak instrumen yang tak terpisahkan untuk menjadi desa wisata. Yang utama adalah 3A, yaitu atraksi, amenitas dan aksebilitas. Untuk memenuhi aspek tersebut, desa wisata tak hanya harus punya objek atau atraksi wisata, tapi juga memiliki lahan tersendiri.
 
"Seperti gurun pasir di Busung - Bintan, itu lahan milik pihak swasta yang dikelola oleh masyarakat. Mungkin saat ini diperbolehkan untuk dikelola, tapi sampai kapan. Nanti, ada saatnya akan diambil kembali oleh pemiliknya. Ini yang akan menjadi masalah," ungkap Kadispar Kepri.
 
Karena itu, Lanjutnya lagi jika pemerintah desa ingin mengembangkan desa wisata, kepemilikan lahan harus jelas dimiliki oleh pemerintah desa atau pemerintah kabupaten/kota.
 
"Jangan sampai nanti sudah bangun toilet di lokasi wisata dengan dana desa, sudah maju, tiba-tiba diambil kembali oleh pemiliknya,” terangnya. Dan mempertegas bahwa pengelola BUMDes dengan usaha di sektor pariwisata memang bukan hal mudah. Harus benar-benar dipersiapkan secara matang. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel