Penyediaan Media Publikasi, KPU dan Diskominfo Pasbar Jalin Kerjasama - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penyediaan Media Publikasi, KPU dan Diskominfo Pasbar Jalin Kerjasama

Penyediaan Media Publikasi, KPU dan Diskominfo Pasbar Jalin Kerjasama
Foto Bersama
PASBAR, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat (KPU Pasbar) menjalin sinergitas dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasbar dalam penyebaran informasi penyelenggaraan Pemilu di Pasbar.

Sinergitas tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Bakohumas antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pasbar, Alharis dan Kepala Diskominfo Pasbar, Edy Murdani dan diketahui Bupati Pasbar Hamsuardi.

Perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran KPU dan Diskominfo Pasbar dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pemilu di Pasbar.

Kepala Diskominfo Pasbar, Edy Murdani menyampaikan bahwa sebagai pihak yang digandeng KPU dalam hal kerjasama Bakohumas, instansinya berkewajiban menyediakan dan menampilkan materi publikasi, menjalin koordinasi dan menyediakan fasilitas dinas dan media publikasi yang dimiliki untuk hal penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan Pemilu.

Ruang lingkup kerjasama tersebut, mencakup tentang media informasi publik tentang informasi pemilu dan pemilihan di Pasbar.

"Ada kewajiban dari Diskominfo setelah ini terkait penyediaan fasilitas dan media publikasi," terangnya, (21/10).

Berikutnya, Ketua KPU Pasbar, Alharis mengatakan bahwa sebelumnya KPU Pasbar menggunakan media internal KPU yang ada seperti website dan media sosial dalam hal penyebarluasan informasi Pemilu, oleh sebab itu, perluasan jaringan komunikasi perlu dilakukan dengan cara menjalin sinergitas dengan Diskominfo Pasbar.

Pihaknya berharap setelah adanya MoU, masyarakat di semua lini dapat menerima informasi Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Meskipun sosialisasi secara langsung tetap dilakukan, namun hanya terbatas kepada sasaran prioritas seperti di daerah yang memiliki akses jaringan komunikasi yang masih sulit atau daerah terpencil.

"Saat ini KPU Pasbar tengah menjalani fase pemutakhiran data pemilih. Upgrade data pemilih dilakukan setiap bulannya untuk memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat," terangnya.

"Dukungan Pemda sangat kami butuhkan, begitu juga halnya dengan peran masyarakat agar dapat menginformasikan apa bila ada perubahan data pemilih yang disebabkan oleh meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya," tutup Ketua KPU Pasbar. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel