Dirgahayu Tarigan : Dulu Ada Kesepakatan Warga Rumah Liar Tidak Boleh Jadi RW - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dirgahayu Tarigan : Dulu Ada Kesepakatan Warga Rumah Liar Tidak Boleh Jadi RW

 

Dirgahayu Tarigan : Dulu Ada Kesepakatan Warga Rumah Liar Tidak Boleh Jadi RW
Tokoh Masyarakat Perumahan Putri Tujuh Tahap I, Dirgahayu Tarigan (8/11/2021) (Fhoto : Ist)

BATAM, Infokepri.com – Perwakilan warga RT 01, RT 02 dan RT 03,  RW 04 Perumahan Putri Tujuh Tahap I memilih keluar  dari ruang rapat Lantai II Kantor Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji saat mengikuti rapat mediasi terkait pemilihan Ketua RW 04 pada Senin 8 November 2021

Mereka memilih keluar untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Lurah (Seklur) Kibing, David SKM didampingi oleh salah satu Kasi dari Kecamatan Batuaji, Tri Supraptini H., S.Sos., M.Si nyaris ricuh.

Pegawai Kelurahan Kibing sempat menahan mereka agar tidak keluar dan melanjutkan rapat mediasi. Namun mereka tidak bersedia dan tetap memilih pulang.
 
Salah seorang Tokoh Masyarakat Perumahan Putri Tujuh Tahap I, Dirgahayu Tarigan mengaku sangat menyayangkan Rapat Mediasi yang nyaris Ricuh. Ia menyebut pihaknya menolak Bangun Panjaitan sebagai Calon Ketua RW, lantaran pada tahun 1999 lalu setelah terbentuknya tiga RT di  RW 04 Perumahan Putri Tujuh Tahap I, warga Rumah Liar (Ruli) Putri Tujuh meminta mereka untuk bergabung ke RW 04. Permintaan itu disetujui dengan kesepakatan tidak boleh warga dari Rumah Liar Putri Tujuh menjabat sebagai Ketua RW. (Pay)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel