JPKP Tanjungpinang Harapkan Keakuran Rahma dengan Weni Tidak Mempengaruhi Hak Angket Tunjangan TPP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

JPKP Tanjungpinang Harapkan Keakuran Rahma dengan Weni Tidak Mempengaruhi Hak Angket Tunjangan TPP

JPKP Tanjungpinang Harapkan Keakuran Rahma dengan Weni Tidak Mempengaruhi Hak Angket Tunjangan TPP
Ketua J.P.K.P Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi (13/11/2021) (Fhoto : Ist)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com -  Ketua J.P.K.P Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi menilai akhir-akhir ini hubungan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dengan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma semakin akur. Ia mendengar beberapa hari yang lalu kedua pemimpin daerah itu saat bertemu berpelukan.

Ia mengharapkan keakuran Walikota Rahma dengan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tidak mempengaruhi hak angket tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“ Saya senang melihat kedua pemimpin daerah itu akur. Wajar Weni dan Rahma berpelukan lantaran keduanya jarang ketemu, meski kedua lembaga yang mereka pimpin merupakan mitra kerja,” kata Adiya Prama Rivaldi saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu (13/11/2021).

Ia menyebut dalam berbagai kesempatan, di media massa, Weni sering mengeluh sulitnya menghadirkan Walikota Rahma dalam rapat di DPRD Kota Tanjungpinang, termasuk rapat paripurna interpelasi TPP.

“ Jadi wajar kalau kelihatan  mereka ketemu saling berpelukan," katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa keharmonisan antara kedua tokoh perempuan tidak menghentikan penggunaan hak angket yang sempat bergaung. Karena hak angket itu sebagai upaya untuk mendalami tunjangan TPP yang dilaporkannya ke Kejati Kepri . Tunjangan TPP itu diduga diterima Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang sehingga merugikan keuangan daerah.

Dari permasalahan itu jelas tergambar bila DPRD Tanjungpinang wajar menggunakan hak angket, apalagi kasus itu sedang diselidiki pihak Kejati Kepri.

"Kami berharap tidak ada upaya menggeser substansi permasalahan sehingga 'clear'. Saya pikir kasus itu bukan urusan personal antarpimpinan lembaga, melainkan penegakan hukum karena berhubungan dengan penggunaan uang rakyat," tegas Adiya.

(Tim)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel