Proyek Pembangunan Revitalisasi Puskesmas Sei Lekop Belum Selesai Dibangun, Kadinkes : Kan Ada Adendum dan Denda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Proyek Pembangunan Revitalisasi Puskesmas Sei Lekop Belum Selesai Dibangun, Kadinkes : Kan Ada Adendum dan Denda

Proyek Pembangunan Revitalisasi Puskesmas Sei Lekop Belum Selesai Dibangun, Kadinkes : Kan Ada Adendum dan Denda
Kondisi Pembangunan Puskesmas Sei Lekop Yang Belum Rampung dan Diadendum Selama 50 Hari (6/11/2021) (Fhoto : Posman) 


BATAM, Infokepri.com
– Proyek pembangunan revitalisasi Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Sagulung hingga saat ini belum selesai dibangun. Proyek Dinas Kesehatan Kota Batam yang dilaksanakan oleh PT Seberong Fatra ini waktu pelaksanaannya selama 150 hari kelender dan waktu kontrak pada tanggal 20 Mei 2021 lalu.

Dana pembangunan Revitalisasi Puskesmas Sei Lekop ini sekitar Rp 2,473 miliar,-  lebih dari dana APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2021. Bertindak sebagai Supervisi adalah PT Batam Structural Engeers. Sesuai jadwal waktu pelaksanaan yang ditentukan seharusnya pembangunan Puskesmas Sei Lekop ini selesai bulan Oktober 2021 lalu.

Pantauan di lapangan sebagian dari Puskesmas Sei Lekop ini belum dibangun atapnya, bahkan masih banyak dindingnya belum diplester dan kaca belum dipasang.

Dedi selaku pengawas saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (6/11/2021) mengakui bahwa pengerjaan proyek ini sudah terlambat. Namun pihaknya diberi kesempatan untuk menyelesaikannya selama 50 hari.

“ Memang pembangunannya sudah terlambat dan kami diberi waktu selama 50 hari untuk menyelesaikannya,” katanya melalui telepon selulernya.

Ia menyebut akibat terlambatnya mengerjakan Puskesmas itu pihaknya bersedia didenda. Beliau menyebut Puskesmas itu terlambat dibangun lantaran sejak bulan September dan Oktober lalu curah hujan cukup tinggi mengakibatkan pekerjanya tidak bisa bekerja maksimal.

“ Pengerjaan proyek itu terlambat akibat cuaca bang, curah hujan tinggi sejak bulan September, Oktober lalu bahkan bulan ini juga hujan terus,” katanya.

Dedi mengatakan pihaknya optimis dapat mengerjakan proyek tersebut sesuai jadwal yang ditentukan, sebab saat ini pihaknya sudah menambah pekerja.

“ Sebagian atap sudah terpasang bang dan lantai sebagian juga sudah kami keramik,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan walau pengerjaan  pembangunan Puskesmas Sei Lekop itu sudah terlambat ada mekanisme adendum dan denda dan tidak ada masalah.

“ Kan ada mekanisme adendum dan denda. Gak ada masalah,” kata Didi melalui telepon seluler aplikasi WhatsAppnya, Sabtu (6/11/2021)  (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel