PT Timah Tbk Sosialisasikan Pelaporan SPT kepada Karyawannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

PT Timah Tbk Sosialisasikan Pelaporan SPT kepada Karyawannya

 

PT Timah Tbk Sosialisasikan Pelaporan SPT kepada Karyawannya
Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun Melayani Karyawan PT Timah Tbk yang Melaporkan SPT nya di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur, Rabu  (23/2/2022) (Fhoto : Ist) 

KUNDUR, Infokepri.com – PT Timah Tbk menghadirkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun pada kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang digelar di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur, Rabu  (23/2/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri Waka Unit Produksi Kundur Anton Saputra, perwakilan karyawan dari setiap satuan kerja. Dimana kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut digelar untuk mensukeskan program pemerintah dalam laporan perpajakan dan PT Timah Tbk selalu mengimbau para karyawannya untuk melaporkan pajak secara teratur dan benar.

Kepala seksi Penjamin kwalitas data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, Afit Satriya mengatakan sosialisasi ini menjadi wadah untuk mengingatkan karyawan agar melaksanakan kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan.

Ia menyebut bahwa setiap karyawan wajib untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebagai wajib pajak.
“ Mungkin dalam setahun lupa cara melakukan pengisiannya, untuk itu kita datang ke sini agar karyawan sebagai wajib pajak dapat mengisi sendiri secara langsung,” katanya.

Dikatakannya, pajak memiliki peran yang sangat vital untuk pembangunan negara, sehingga pihaknya tak pernah bosan untuk mengajak masyarakat taat pajak.

Pihaknya mengapresiasi, PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang selalu tepat waktu dan teratur dalam melaporkan SPT.  Hal ini sesuai dengan Undang Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara perpajakan.

“Di Kabupaten Karimun PT Timah merupakan perusahaan yang secara teratur dan tepat waktu melakukan Pelaporan SPT dan kami dari Perpajakan mengucapkan terima kasih atas support yang selalu diberikan manajemen terhadap kami,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan yang sebenarnya dan pemenuhan pembayaran pajak dalam kurun waktu satu tahun terakhir.  (Jup)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel