Bupati Surya : Penggunaan Daun Selain Meminimalisir Sampah Plastik Juga Dapat Meningkatkan Ekonomi Petani - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Surya : Penggunaan Daun Selain Meminimalisir Sampah Plastik Juga Dapat Meningkatkan Ekonomi Petani

Bupati Surya : Penggunaan Daun Selain Meminimalisir Sampah Plastik Juga Dapat Meningkatkan Ekonomi Petani
Bupati Asahan H Surya bersama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Saat Mengintruksikan Penggunaan Daun Pisang untuk Membungkus Makanan di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (10/07/2022) (Fhoto : Ist)

ASAHAN, Infokepri.com –  Penggunaan daun pisang dan daun jati untuk membungkus daging hewan qurban, selain untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar juga dapat meningkatkan ekonomi petani di Hari Raya Idul Adha.

“ Penggunaan daun dalam membungkus aneka makanan dapat meningkatkan ekonomi petani daun pisang, jati dan sejenisnya di Kabupaten Asahan. Selain itu kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global,” kata Bupati Asahan H Surya Bsc di stand penyembelihan Hewan Qurban Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (10/07/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Surya didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“ Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan batin. Biru Langitku Hijau Bumiku," tutup Bupati Surya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, M. Si  mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“ Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar,” katanya.
Himbauan penggunaan daun ini, kata dia  sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun nomor S. 403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H. (Ti)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel