Pengusaha Tambang di Karimun Sepakat Tidak Menggunakan Bahan Peledak Ilegal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pengusaha Tambang di Karimun Sepakat Tidak Menggunakan Bahan Peledak Ilegal

Pengusaha Tambang di Karimun Sepakat Tidak Menggunakan Bahan Peledak Ilegal
Kasubdit 2 Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H Kasmen, ME bersama Anggota Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak (Handak) Komersial Kabupaten Karimun di Salah Satu Hotel Karimun, Senin (17/10/2022) (Fhoto : Ist)

 
KARIMUN, Infokepri.com  – Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak (Handak) Komersial Kabupaten Karimun menggelar kegiatan silaturahmi dalam rangka merefresh aturan penggunaan bahan peledak komersial pada sektor tambang.

Kegiatan ini digelar salah satu hotel di Karimun pada Senin (17/10) dan dihadiri oleh para Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Kepala Gudang perusahaan tambang di Karimun.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan silaturahmi ini Baintelkam Polri yakni Kasubdit 2 Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H Kasmen, ME

Kasubdit 2 Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H Kasmen, ME dalam sambutannya mengatakan kasus penyeludupan Handak di Kepri khususnya Karimun cukup tinggi. Dalam rentan waktu tahun 2009 hingga 2018, tercatat sebanyak 11 kasus penyeludupan Handak masuk ke wilayah Kepri.

"Beberapa periode yang lalu, di Kepri ini banyak penyeludupan bahan peledak jenis Amonium Nitrat. Di mana kejadian ini berulang, sampai 11 kali," ujar Kombes Pol Kasmen.

Kasus seludupan ini diindikasikan untuk peledakan pada aktivitas tangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing) dibeberapa wilayah di Indonesia. Serta juga dikhawatirkan pada penggunaan bahan peledak oleh tambang-tambang ilegal.

"Maka dalam hal ini semua teman-teman yang ada ditambang ini bisa membantu mencegah bahan peledak ilegal masuk ke Indonesia. Apalagi jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali mendatang," terangnya.

Ia juga menekankan, hal yang berkaitan dengan perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak telah tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2017.

"Termasuk juga untuk produsen dan importir itu diawasi langsung oleh unsur kepolisian. Ini juga tertuang di dalam Peraturan Kapolri itu," tegasnya.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya sangat memerlukan adanya informasi dari unsur pengguna Handak komersial di Karimun terhadap adanya upaya memasukan Handak ke Indonesia melalui cara dan jalur yang tidak resmi.

"Jadi apakah itu motifnya ekonomi, jika di luar bahan itu mudah didapat, dibeli secara ilegal kemudian dimasukan ilegal juga informasi ini yang kita butuhkan," ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, seluruh anggota yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak (Handak) Komersial Kabupaten Karimun berkomitmen untuk mengantisipasi adanya penggunaan bahan peledak komersil illegal.

Ketua Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial Karimun, Refli mengatakan jika saat ini penggunaan bahan peledak komersial di sektor tambang cukup terbilang aman dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Selama ini Karimun dalam kondisi relatif aman. Tentu seterusnya ini selalu kita jaga, dan kami dari asosiasi siap menjaga, mengamankan bahan peledak yang ada di Karimun," kata dia.

Ia menyebut pihaknya juga akan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengantisipasi adanya penggunaan bahan peledak secara tidak resmi, agar terhindar dari adanya upaya-upaya tindak kejahatan yang bahkan bisa mengancam keamanan negara.

"Tentu dengan kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, melalui ilmu-ilmu yang disampaikan dalam kegiatan  ini," tutupnya. (Mes)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel