Rapat Paripurna, Walikota Rudi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2023 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Paripurna, Walikota Rudi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2023

Rapat Paripurna, Walikota Rudi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2023
Walikota Rudi menyerahkan buku Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2023 kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto  didampingi Wakil Ketua DPRD Batam (Posman/Infokepri.com)


By Posman 

BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Jumat (4/8) di Ruang Utama DPRD Kota Batam.

Dalam memimpin rapat paripurna tersebut, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua II Muhammad Yunus dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya.

Hadir juga Walikota Batam Muhammad Rudi, Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Pada rapat paripurna ini, Walikota Rudi secara rinci menjelaskan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2023, mulai dari Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Pendapatan, Rencana Pendapatan Daerah, Belanja, Rencana Belanja, Pembiayaan, Rencana Pembiayaan.

1. Kerangka Ekonomi Makro Daerah

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2023 diasumsikan sebesar 6,72 – 7,05% lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 6,84%.  

Hal ini disebabkan karena pandemi covid-19 telah berakhir sehingga berpengaruh terhadap peningkatan mobilitas masyarakat termasuk dibukanya akses wisatawan dari mancanegara yang berpengaruh pada peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor perdagangan, perhotelan, restoran dan transportasi.
Selain itu aktivitas industri juga meningkat yang berpengaruh pada peningkatan nilai ekspor dibandingkan tahun sebelumnya.

Inflasi Kota Batam sampai dengan bulan Juni sebesar 0,52%, setelah melihat realisasi sampai dengan semester I maka inflasi sampai akhir tahun 2023 diperkirakan sebesar 3,03% - 3,19%, hal ini menunjukkan pengendalian inflasi di Kota Batam selama tahun 2023 berjalan dengan baik.

Pada tahun 2023 inflasi akan sedikit melandai sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi global yang mengalami pelemahan. Walapun demikian perlu diwaspadai untuk kenaikan harga beberapa komoditas menjelang akhir 2023.

Konsumsi riil per kapita di Kota Batam pada tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp. 20,149 juta,- sampai dengan Rp. 20,212 juta,- mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp. 18,88 juta,- sampai dengan Rp. 19,024 juta,-

Peningkatan konsumsi riil per kapita tersebut didorong oleh peningkatan PDRB seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Peningkatan belanja pemerintah baik untuk infrastruktur maupun program bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah juga turut mendorong meningkatnya konsumsi masyarakat.

2. Pendapatan

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan dibidang pendapatan antara lain sebagai berikut:

  1. Melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan akuntabel;
  2. Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil;
  3. Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah;
  4. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM);
  5. Penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di bidang pajak dan retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah;
  6. Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien;
  7. Peningkatan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima;
  8. Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melaui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.

3. Rencana Pendapatan Daerah

Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 3,215 triliun lebih berubah menjadi Rp. 3,240 triliun lebih atau naik 0,78%  yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp. 1,658 triliun lebih, berubah menjadi Rp. 1,675 triliun lebih atau naik 1,03%.  Hal ini disebabkan antara lain:

  • Penerimaan Pajak Daerah turun pada semester I disebabkan jumlah okupansi atau tingkat hunian dan pertumbuhan wajib pajak baru tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan.
  • Realisasi penerimaan retribusi pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol telah melebihi target, sehingga diprediksi potensi penerimaan akan meningkat, selain itu retribusi pemberian perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga kerja asing juga menunjukkan peningkatan realisasi sampai dengan semester I, sehingga diprediksi potensi penerimaan sampai akhir tahun akan mengalami peningkatan;
  • Penerimaan deviden dari PT. Bank Riau Kepri turun disebabkan laba PT. Bank Riau Kepri tahun buku 2022 mengalami penurunan sesuai dengan hasil RUPS. Disamping itu penurunan juga disebabkan oleh berkurangnya porsi kepemilikan saham Pemko Batam akibat penambahan saham oleh Pemda lain;
  • Penerimaan lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan disebabkan realisasi pendapatan denda pajak daerah pada semester I telah mencapai 98,01% dari target yang ditentukan, sehingga potensi sampai akhir tahun diperkirakan akan meningkat.

2. Pendapatan Transfer

Pendapat transfer semula sebesar Rp 1,550 triliun lebih,- berubah menjadi Rp. 1,556 triliun lebih, atau naik 0,38%.  
Hal ini disebabkan antara lain:

  1. Penyesuaian TKDD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 218/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022;
  2. Penyesuaian pendapatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 164 tahun 2023 tentang penghitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok untuk pemerintah daerah kabupaten/kota se-provinsi kepulauan riau tahun anggaran 2023 dan nomor 165 tahun 2023 tentang penghitungan tunda salur bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan untuk pemerintah daerah kabupaten/kota se-provinsi kepulauan riau tahun 2022.

3. Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 7,504 milyar,- berubah menjadi Rp. 9,392 milyar lebih, atau naik 25,16%. 

“ Hal ini disebabkan bertambahnya kepesertaan BPJS pada masing- masing Puskesmas,” katanya.

4. Belanja

Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

Pemerintah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain :

  1. Untuk bidang pendidikan diatas 20% sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat 4 Undang – Undang Dasar 1945, bidang kesehatan diatas 10%, dan mengalokasikan Dana Kelurahan di atas 5%.
  2. Mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada beberapa SKPD terkait;
  3. Mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait;
  4. Mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang – undangan;
  5. Menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan PILKADA minimal 40% tahun 2023 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024;
  6. Menyediakan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat;
  7. Mengalokasikan anggaran belanja untuk kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan administrasi pada setiap SKPD baik pelayanan langsung terhadap aparatur daerah maupun kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
  8. Menyediakan anggaran belanja untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku;
  9. Peningkatan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam rangka memenuhi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kunjungan pariwisata dan investasi di Kota Batam dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
  10. Mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja;

5. Rencana Belanja

Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023 semula sebesar 3,298 triliun lebih, berubah menjadi Rp. 3,321 triliun lebih, atau naik 0,72%  yang terdiri dari :
1. Belanja Operasi semula sebesar Rp 2,563 triliun lebih, berubah menjadi Rp. 2,641 triliun lebih, atau naik 3,05% digunakan untuk:

  • Belanja pegawai semula sebesar Rp 1,232 triliun lebih, berubah menjadi Rp. 1,239 triliun lebih, atau naik 0,53%.
  • Belanja barang dan jasa semula sebesar Rp 1,173 triliun lebih, berubah menjadi Rp. 1,224 triliun lebih, atau naik 4,40%.
  • Belanja hibah semula sebesar Rp 157,230 milyar lebih berubah menjadi Rp. 177,212 milyar lebih atau naik 12,71%
  • Belanja bantuan sosial semula sebesar Rp 69.365.047,- berubah menjadi Rp. 197.422.045,- atau naik 184,61%.

2. Belanja Modal semula sebesar Rp. 679.752.630.682,- berubah menjadi Rp. 675.721.849.426,- atau turun 0,59 %.
Belanja Modal tersebut digunakan untuk :

  1. Belanja peralatan dan mesin semula sebesar Rp 72.515.909.467,-  berubah menjadi Rp. 72.614.204.711,- atau naik 0,14 %.
  2. Belanja modal gedung dan bangunan semula sebesar Rp 200.881.600.150,- berubah menjadi Rp. 207.063.398.217,- atau naik 3,08 %.
  3. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi semula sebesar Rp 388.440.971.457,- berubah menjadi Rp. 376.067.156.125,- atau turun 3,19 %
  4. Belanja modal aset tetap lainnya semula sebesar Rp 17,914 milyar lebih berubah menjadi Rp. 19,977 milyar lebih  atau naik 11,52%.

3. Belanja tidak terduga semula sebesar Rp 55, 232 milyar,- berubah menjadi Rp. 4,650 milyar,- atau turun 91,58% 

6. Pembiayaan

Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam digunakan untuk menutup selisih penerimaan pendapatan dengan belanja yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya.

7. Rencana Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, semula sebesar Rp. 82,620 milyar,- berubah menjadi Rp. 81,289 milyar lebih, atau turun 1,61%

“ Secara rinci kerangka ekonomi makro, rencana penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dapat dilihat pada buku Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Batam Tahun Anggaran 2023,” tutup Rudi. (Pay)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel