Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Batam Sekupang Setiap Tahun Meningkat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Batam Sekupang Setiap Tahun Meningkat


BATAM, Infokepri.com – Sejak  berdirinya BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek Kantor Cabang Batam, Sekupang hingga tanggal 31 November 2019 peserta penerima upah formal atau tenaga kerja perusahaan atau badan usaha yang aktif membayar iuran sebanyak 61.701 orang sedangkan dari awal Januari hingga November 2019 peserta yang formal masuk sebanyak 35.661 orang, sedangkan peserta informal yang bekerja secara madiri seperti : nelayan, buruh harian, petani, tukang ojek sebanyak 16.000 namun yang aktif membayar sebanyak 9.689 orang.

“ Peserta formal yang paling banyak adalah Buruh Harian Lepas (BHL) dari perusahaan elektronik dan shipyard, setiap tahun jumlah peserta meningkat dengan cukup signifikan ,” kata Kepala Kantor Cabang Batam, Sekupang, Jefri Iswanto melalui Account Representatif Khusus BP Jamsostek, Andi Asmar Isa.

Kepesertaan Formal terdiri dari program Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Meninggal Dunia/Kematian, Pensiunan. Kalau informal mendapat tiga program yang mana tidak ada jaminan pensiun.

“ Tetapi peserta informal boleh memilih ikut ketiga program tersebut dan boleh hanya dua program saja, seperti Kecelakaan Kerja dan Kematian,” katanya.

Beliau menyebutkan peserta yang mendaftar minimal pendapatan minimal Rp 1 juta,-  dan cukup membayar Rp 16.200,-  Untuk mendaftar peserta cukup hanya dengan membawa KTP, dan pembayarannya bisa dilakukan secara online, ATM, Bank dan bisa lewat agen, Indomaret.

“ Untuk peserta Formal pembayaran iuran belum bisa dilakukan di Indomaret,” katanya.

Untuk himbauan kepada peserta Informal khususnya nelayan, katanya, pihak BP Jamsostek  sudah ada kerjasama dengan Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya dan mengunjungi ke pemukiman nelayan tersebut.

“Dari data Dinas Perikanan Kota Batam, dengan total 150 ribu nelayan yang ada dikota Batam, yang terdaftar sudah 6000 orang. Inipun sudah mulai banyak yang non aktif,” katanya.

Ia menyebutkan bagi peserta Informal kalau dia kecelakaan kerja tidak ada yang menjamin, beda dengan yang formal ada perusahaan yang menanggung dan yang menanggung biaya perobatan dan perawatan di rumah sakit akan dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
 
“ Jadi kami menyarankan masyarakat yang bekerja atau berprofesi apa saja agar bergabung ke BP Jamsostek,” katanya.
 
Program Kecelakaan kerja dan Kematian ini, katanya, mamfaatnya bagi peserta yang telah aktif membayar selama tiga tahun, jika peserta itu meninggal dunia maka anaknya yang pertama akan mendapat beasiswa.

“ Jika peserta BP Jamsostek meninggal dunia dan masih memiliki anak yang masih sekolah maksimal dua orang anak akan mendapat beasiswa,” katanya.

Besar beasiswa itu, katanya, untuk TK - SD sebesar Rp 1,5 juta,- pertahun dan untuk anak SMP besar beasiswanya Rp  2 juta,- setiap tahun, sedangkan untuk anak SMA besar beasiswa yang dibgerikan sebesar Rp 5 juta,- dan untuk anak yang duduk di Perguruan Tinggi besar beasiswa yang diberikan sebesar Rp 12 juta,-  dengan syarat selesai kuliah selama 5 tahun dan jika tidak selesai kuliahnya tahun ke 6 tidak akan diberikan lagi. 

“ Kalau dulu beasiswa hanya diberikan untuk satu orang anak, dengan nominal Rp 12 juta,- itupun hanya sekali saja diberikan namun saat ini beasiswa itu diberikan setiap tahun sesuai PP nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan,” katanya. 

(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel