Tim Reskrim Polsek Sagulung Meringkus Dua Pria Pelaku Curanmor - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tim Reskrim Polsek Sagulung Meringkus Dua Pria Pelaku Curanmor


BATAM, Infokepri.com
–  Tim Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua pria berinisial  IS dan MF pada Senin 14 Mei 2018 lalu di daerah Muka Kuning lantaran disinyalir melakukan pencurian sepeda motor ( Curanmor). Para tersangga mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 6 kali diwilayah yang berbeda – beda.

Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Suryawardana saat ditemui sejumlah awak media pada Sabtu 19 Mei 2018 mengatakan pelaku merupakan pemain baru. Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat yang melaporkan ada warga Perumahan Buana Impian, Sagulung, Batam yang kehilangan sepeda motornya pada Senin 14 Mei 2018 sekira pukul 10.00 WIB.

Atas laporan itu, kata Kapolsek Sagulung, timnya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian, pada hari itu juga , Senin 14 Mei 2018 Tim Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan tersangka Is dan MF di daerah Muka Kuning.

“ Modus yang mereka lakukan dengan berkeliling mengincar kendaraan roda dua yang diparkir  tanpa pengawasaan serta kelalaian sang pemilik yang meninggalkan kunci sepeda motornya tergantung dimotor,” kata Kapolsek.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek Sagulung, mereka sudah melakukan aksi curanmor ini selama enam kali di enam lokasi yang berbeda – beda seperti di  Perumahan Buana Impian, RSUD, Swiss Bell, dan seputaran Nagoya.

“Para tersangka mengaku berdomisili disalah satu pulau yang ada di Batam, sepeda motor yang mereka curi itu dijual dengan harga Rp 1 juta,- hingga Rp 1,5 juta perunit,” jelas Kapolsek Sagulung.

Untuk pengembangan penyelidikan kedua tersangka masih ditahan di Polsek Sagulung, Batam.  Atas perbuatannya,  kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. 

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel