Bupati Asahan Tekankan Kadis Disdukcapil Dapat Meningkatkan Pelayanan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Tekankan Kadis Disdukcapil Dapat Meningkatkan Pelayanan



ASAHAN, Infokepri.com - Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dalam rangka menghimpun data, menertibkan identitas dan perubahan status demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) memiliki peran yang cukup strategis di setiap daerah.

Pasca mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang juga melibatkan mutasi Kadis Dukcapil beberapa minggu lalu, berbagai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas tersebut kini melekat di pundak Drs. Supriyanto, M.Pd yang kini menerima estafet kepemimpinan Kepala Dinas Dukcapil yang periode sebelumnya dipimpin oleh M. Rais, SH .

Dalam kegiatan coffe morning yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin, 17 September 2018, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP menyampaikan beberapa instruksi khusus kepada Kepala Disdukcapil yang baru untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal pengurusan E - KTP yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk menyambut pagelaran pemilu, ujian penerimaan PNS dan keperluan pengurusan BPJS .

Lebih lanjut, Bupati Asahan menyampaikan bahwasannya sesuai dengan laporan dari Disdukcapil sampai tanggal 17 September 2018 jumlah wajib KTP yang sudah melaksanakan perekaman dan layak untuk mendapatkan E-KTP berjumlah 20.297 orang sementara saat ini jumlah blanko E-KTP yang tersedia hanya sebanyak 7000 blanko.

"Saya menginstruksikan kepada Kadisdukcapil yang baru agar fokus dalam menyelesaikan permohonan masyarakat untuk mendapatkan E-KTP sesuai dengan jumlah blanko yang ada saat ini. Untuk itu, kekurangan blanko E- KTP, agar tetap menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdukcapil Provinsi dan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar segala permasalahan dapat segera teratasi, "sebut Buya yang sering di sapa oleh warga Asahan itu .

Dikatakannya, untuk proses pelayanan seperti pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, ia meminta agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku di Disdukcapil .

"Maksimalkan kinerja bawahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak membiarkan adanya pengurusan yang dilakukan oleh pihak ketiga, "tegasnya .

"Kepada masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses pengurusan E-KTP karena keterbatasan jumlah blanko E-KTP yang tersedia dan diharapkan untuk dapat melaksanakan berbagai pengurusan layanan kependudukan dan catatan sipil secara langsung, "ungkapnya .

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel