Dua KRI Amankan Dua Kapal Vietnam Saat Sedang Mencuri Ikan Di Perairan Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dua KRI Amankan Dua Kapal Vietnam Saat Sedang Mencuri Ikan Di Perairan Natuna


ANAMBAS, Infokepri.com
– Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) berhasil mengamankan dua kapal Vietnam yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan yuridiksi Nasional Republik Indonesia tepatnya di perairan Natuna, Kepri.
 
Kedua kapal Vietnam itu berhasil diamankan pada Sabtu (22/12/2018) oleh 2 KRI, KRI Teuku Umar – 385 berhasil mengamankan KIA Vietnam BL 92024 TS di posisi 05°34’45” U – 105°38’48” T sekitar pukul 07.35 WIB dengan jumlah awak kapal sebanyak 15 orang warga Vietnam.
 
Sedangkan KRI Kapitan Pattimura-371 mengamankan KIA Vietnam KG 90280 TS yang berawak kapal 16 orang warga Vietnam sekitar pukul 22.30 WIB pada hari yang sama di posisi 04°18’50” U – 105°07’01” T ( sekitar 95 Nm Barat Laut Pulau Matak).

Kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap terlarang (jenis Rawai dan Trawl) di Perairan ZEEI Laut Natuna bagian barat dan tanpa dilengkapi dokumen perizinan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AL Tarempa, Letkol Nur Rochmad Ibrohim,S.T,M.Si  mengatakan keberhasilan mengamankan  kedua  kapal Vietnam itu merupakan wujud hasil kerjasama yang baik antara stakeholders masyarakat di Anambas dengan TNI AL.
“Hari ini telah kita saksikan kembali wujud nyata keseriusan unsur-unsur TNI AL dalam merespon setiap informasi masyarakat khususnya masyarakat nelayan di KKA, untuk memberikan efek jera terhadap kapal-kapal asing yang berusaha memanfaatkan kekayaan alam laut Indonesia secara illegal,” katanya.

Ia menyampaikan agar masyarakat  tidak segan memberikan informasi penting tentang adanya pelanggaran  tindak pidana di laut kepada unsur-unsur TNI AL di Lanal maupun KRI yang sedang beroperasi di laut. Sekecil apa pun informasi tersebut, pasti akan kami respon

Sementara itu Komandan KRI Kapitan Pattimura-371, Letkol Mandri Kartono mengatakan luasnya area lautan yang harus dijaga membutuhkan pola operasi yang efektif.

Ia menyebutkan informasi yang akurat sangat dibutuhkan dalam setiap penindakan di laut.  “Kita sangat berterimakasih Lanal Tarempa telah memberikan informasi yang akurat tentang posisi adanya KIA di wilayah perairan Natuna,” katanya.

Komandan KRI Teuku Umar-385, Letkol Abdul Rajab mengatakan sinergitas yang baik antara masyarakat dan TNI AL harus terus ditingkatkan.
“Mustahil kami yang dilaut bekerja sendiri tanpa adanya sinergitas dan dukungan yang positif dari seluruh stakeholders. Tujuannya yaitu terwujudnya kedaulatan dan penegakan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia,” katanya.

Kapal-kapal ikan asing tersebut diduga melanggar pasal Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93ayat (2) Jo,  Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 Jo. Pasal  9 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang – Undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua kapal tersebut selanjutnya akan diserah terimakan ke Penyidik TNI AL di Lanal Tarempa guna penyidikan lebih lanjut. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel