Tingkat Ketergantungan Ke Pusat Menurun, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pemko Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tingkat Ketergantungan Ke Pusat Menurun, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pemko Batam


BATAM, Infokepri.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Pertanggung jawaban APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (1/7/2019).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin SE. MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Batam, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam, Sekwan DPRD Kota Batam, unsur FKPD Kota Batam, sejmlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Fraksi Demokrasi Perjuangan, Dandis Rajagukguk menyampaikan terkait laporan yang disampaikan oleh Walikota Batam mengenai Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) tahun 2018, jika dibandingkan dengan realisasi PAD masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun disisi lain kami menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam bahwa tingkat perbandingan keuangan daerah semakin tinggi atau tingkat ketergantungan terhadap pusat  semakin rendah.
 
“ Oleh karena itu realisasi PAD kedepan harus ditingkatkan dengan mengoptimalkan realisasi pendapatan yang telah ada, supaya rasio perbandingan keuangan daerah tetap terjaga,” katanya.

Terkait Belanja modal,katanya,  tidak tercapainya belanja modal dengan perencanaan semula, dimana belanja modal berbanding lurus dengan pertumbuhan perekonomian melalui penguatan pembangunan infrastruktur daerah. Dan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, tidak terealisasikan sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan kebijakan apa yang dilakukan sehingga pengeluaran dan pembayaran tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Untuk dapat memberikan hasil laporan pemeriksaan, dalam hal menemukan ketidak jelasan atas aspek dan ketentuan, dan atau temuan di satuan kerja tertentu yang tertuang dalam hasil laporan BPK.
Ia mengatakan Ranperda ini dapat dilanjutkan ketingkat Pansus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel