DPRD dan Pemkab Asahan Setujui Ranperda APBD TA 2020 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD dan Pemkab Asahan Setujui Ranperda APBD TA 2020 Dijadikan Perda



ASAHAN, Infokepri.com - Tujuh Fraksi DPRD Asahan yang terdiri dari fraksi PDIP, PAN, Demokrat, Hanura, Golkar, Gerindra dan Fraksi Kedaulatan Umat (FKU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2020 dijadikan Perda.

Persetujuan Fraksi DPRD Asahan dituangkan dalam rapat Paripurna dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Asahan terhadap RAPD tahun 2020 yang dihadiri Plt Bupati Asahan Surya dan unsur Forkopimda di aula Rambate Rata Raya, Senin (6/9/2019).

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Asahan Surya menyampaikan apresiasinya terhadap semua pandangan masing-masing Fraksi DPRD dalam rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2020.

Ia juga mengatakan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalak rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

"Hasil evaluasi nantinya akan menjadi rujukan dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun 2020, "katanya.

Selanjutnya kata Surya, melalui fraksi dan badan anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana perubahan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 agar lebih optimal serta tepat sasaran. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel