Di Batam Kasus Covid-19 Terus Melandai, 7 Kecamatan Zona Hijau dan 5 Kecamatan Zona Kuning - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Di Batam Kasus Covid-19 Terus Melandai, 7 Kecamatan Zona Hijau dan 5 Kecamatan Zona Kuning

 

Walikota Batam, H Muhammad Rudi (Fhoto : Ist) 


BATAM, Infokepri.com  - Update perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam terus melandai, seperti hari ini, Sabtu (9/4/2022) ada 8 pasien yang sembuh dari Covid-19 dan kasus aktif di Batam tinggal 10 pasien.

"Hari ini ada 8 pasien yang sembuh. Ini membuktikan penangnan Covid-19 di Kota Batam terus membaik," kata Walikota Batam, H Muhammad Rudi, Sabtu (9/4/2022).

Walau kasus Covid-19 terus melandai, Rudi mengingatkan masyarakatnya agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, masih terdapat satu pasien yang terkonfirmasi positif pada hari ini.

"Dengan adanya pasien sembuh dan kasus baru, kini pasien yang masih dirawat sebanyak 10 orang," katanya.

Dikatakannya,  jumlah pasien dirawat hanya 0,03 persen dari total 30.947 kasus yang ditangani di Batam sejak ditemukan Covid-19. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 30.030 orang (97,03 persen), angka kematian 907 (2,93 persen)

"10 pasien yang masih dirawat enam diantaranya menjalankan karantina mandiri. Sementara, empat pasien lainnya menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Rudi.

Untuk penyebaran Covid-19 berdasarkan kecamatan, sebanyak tujuh kecamatan sudah berada di zona hijau. Sementara lima kecamatan lain zona kuning.

Kecamatan yang sudah zona hijau yakni Nongsa, Sei Beduk, Batu Ampar, Sagulung, Bulang, Galang, dan Belakangpadang. Selanjutnya, zona kuning yakni Batam Kota dengan empat kasus, Lubuk Baja satu kasus, Sekupang tiga kasus, Bengkong satu kasus, dan Batuaji satu kasus.

"Zona merah dan orange sudah tidak ada lagi. Semoga dalam waktu dekat pasien yang dirawat segera sembuh dan Batam bebas dari Covid-19," katanya.

Di Batam Kasus Covid-19 Terus Melandai, 7 Kecamatan Zona Hijau dan 5 Kecamatan Zona Kuning

Sebelumnya, dalam mengendalikan kasus Covid-19, Rudi sudah menyebarkan Surat Edaran 25/2022 tentang Percepayan Pelaksanaan Valsonasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) di Kota Batam.

"Vaksinasi booster harus dipercepat demi pengendalian dan penanganan Covid-19 di Batam," kata Rudi.

Untuk diketahui, terhitung tanggal 6 April 2022 capaian vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) di Kota Batam tercatat sejumlah 307,167 dosis dengan persentase 38,914 dari total 789,451 dosis.

"Dinas Kesehatan Kota Batam dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan unit pelaksana yang ditunjuk agar meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan melakukan penjadwalan pelaksanaan pada tempat pelayanan yang ditentukan secara tertib, memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya," ujarnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan pimpinan organisasi pemerintah, swasta, perusahaan, Camat, Lurah, RT/RW agar memberikan informasi dan melakukan mobilisasi terhadap seluruh pegawai/karyawan/pekerja/masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Batam.

"Masyarakat yang belum divaksin, silakan datang ke puskesmas atau lokasi vaksinadi yang disediakan," pesan Rudi.(Mc)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel