Buka Bimtek Penerapan SPM Kota Batam tahun 2023, Ini Harapan Jefridin - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Buka Bimtek Penerapan SPM Kota Batam tahun 2023, Ini Harapan Jefridin

Buka Bimtek Penerapan SPM Kota Batam tahun 2023, Ini Harapan Jefridin
Ketua Tim Penerapan SPM Kota Batam menyampaikan sambutannya saat membuka Bimtek Penerapan SPM Kota Batam tahun 2023 di Asialink Hotel, Senin (20/2/2023) 

By Posman

 
BATAM, Infokepri.com
– Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid yang juga Ketua Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Batam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPM Kota Batam tahun 2023 pada Senin (20/2/2023)  di Asialink Hotel.

Dengan digelarnya Bimtek ini, membuktikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin memantapkan Penerapan SPM. 

Peserta dari Bimtek ini terdiri dari 7 OPD Khusus Pengampu SPM di lingkungan Pemko Batam, serta para Kepala Subbagian Program di lingkungan Pemko Batam. Dan turut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Kepri.

Sedangkan narasumbernya, Sri Purwaningsih, S.H.,M.AP. selaku Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom, dan Lutfi Firmansyah, S.T., M.T., M.SC., dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Jefridin usai membuka Bimtek tersebut kepada wartawan mengatakan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal. 

Sehingga pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, melainkan pelayanan dasar.

Menurutnya, peran SPM sangat penting dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang. Untuk itu beliau berharap seluruh peserta agar dapat mengikutinya dengan baik dan mencerna dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber.

Ia menyebut APBD Pemko Batam sejumlah Rp 3,3 triliun selama ini pelaksanaan tentang kewajiban dasar sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dianggarkan sesuai amanat undang-undang diantaranya, untuk bidang pendidikan 20% kesehatan 10%, infrastruktur 40, sosial dan lain sebagainya.

“Perlu kita pertajam lagi sehingga yang diamanatkan Undang-Undang dan yang disampaikan narasumber dapat terlaksana. Oleh karena itu, rencana aksi yang akan disusun kiranya dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Jefridin.

Beliau berharap kepada Kepala Bapelitbangda Kota Batam dan Bagian Tata Pemerintahan Pemerintahan selaku Sekretariat Tim Penerapan SPM Kota Batam agar memfasilitasi, mengawasi dan mendorong pelaksanaan penerapan SPM di Kota Batam.

Kemudian, untuk OPD yang mengkoordinasikan penerapan SPM untuk tetap melaporkan pencapaian SPM sesuai bidang masing- masing dengan data yang valid.

“Memprioritaskan pengintegrasian SPM dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan saat penyusunan rancangan awal RPJMD, Renstra OPD, RKPD DAN Renja OPD,” kata Jefridin.

Ia meminta seluruh OPD yang hadir diharapkan dapat segera mengambil langkah dan tindakan strategis guna meningkatkan pemahaman untuk dapat ditindaklanjuti.  (Pay)

Editor  : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel